By: Masrufi
Dalam peringatan hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2008, pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah dasar negara kita itu masih relevan dalam kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara. Apakah kita sudah menerapkan kelima sila itu dalam praktik?
Dalam krisis multidimensi yang melanda Indonesia dan tak kunjung pulih sepenuhnya serta ancaman disintegrasi bangsa, selain separatisme juga pertentangan antara pusat dengan daerah serta antara daerah (tingkat satu) dengan daerah (tingkat dua), maka orang akan mempertanyakan persatuan Indonesia. Apakah persatuan Indonesia masih ada ketika pembelahan masyarakat miskin dengan masyarakat kaya semakin besar dan semakin membesar. Masihkah layak kita berbicara tentang persatuan nasional ketika kesenjangan sosial kian merebak.
Tulisan ini mencoba membahas aspek persatuan ini dalam perumusan dasar negara tahun 1945 serta penafsiran tentang persatuan pada era Orde Baru. Pada bagian penutup akan dibicarakan tentang syarat terbentuknya persatuan pada era reformasi ini.
Lahirnya Pancasila
Persatuan adalah kata yang diucapkan oleh hampir seluruh anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI dalam merumuskan dasar negara tahun 1945. Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 merupakan pidato yang mendapat sambutan sangat meriah dari para anggota BPUPKI yang menegaskan tentang hal ini.
“Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi “semua buat semua.”
Negara itu tentu didiami oleh bangsa. Menurut Renan, syarat bangsa adalah “kehendak untuk bersatu”. Soekarno menambahkan dengan mengutip anggota BPUPKI yang lain Bagus Hadikusumo, yang dibutuhkan adalah persatuan antara orang dengan tempat, antara manusia dengan tempatnya. Tempat itu tidak lain dari tanah air. Tanah air itu adalah suatu kesatuan.
“Minangkabau bukanlah satu kesatuan, melainkan hanya satu bagian kecil dari satu kesatuan. Jogya hanya satu bagian kecil dari satu kesatuan. Sunda pun hanya satu bagian kecil dari satu kesatuan. Bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut geopolitik yang sudah ditentukan oleh Allah SWT tinggal di kesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian! Seluruhnya! karena antara manusia 70.000.000 ini sudah ada “le desir d’etre ensemble”, sudah menjadi ‘character gemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, umat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu, satu dan sekali lagi satu!”
Tepuk tangan paling ramai diberikan setelah ia berpidato. Mengapa hal ini terjadi?
Sejak remaja Soekarno mengagumi gaya HOS Tjokroaminoto, seorang tokoh Sarekat Islam. Kekaguman itu tumbuh bahkan sejak Soekarno tinggal di rumah tokoh itu di Surabaya. Di ruang kamarnya yang sempit pada malam hari ia naik ke atas meja dan berlatih berpidato. Ia memang sudah membayangkan berbicara di depan rakyat banyak untuk menyampaikan pesan kebangsaan.
Pidato 1 Juni 1945 dimulai dengan bagian pengantar yang sangat diharapkan pendengarnya tentang “merdeka selekas-lekasnya”. Perumpamaan yang digunakan oleh Bung Karno sangat mengena yakni kalau kita ingin menikah tidak perlu punya rumah dulu dengan perabot lengkap. Tentu gaya bahasa ini cocok dengan kondisi pada zaman itu.
Rumusan Pancasila 1 Juni 1945 itu mendapatkan tantangan dengan tambahan tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” yang kemudian diakomodasi dalam apa yang disebut Mukadimah (Sukarno) atau Piagam Jakarta (Muhammad Yamin) tanggal 22 Juni 1945.
Namun, ketika Pancasila disahkan sebagai dasar negara, maka ungkapan yang terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tidak lagi menggunakan rumusan Piagam Jakarta. Ketiga peristiwa proses Pancasila sejak dicetuskan oleh Bung Karno, lalu menjadi Piagam Jakarta sampai dijadikan sebagai dasar negara, 18 Agustus memperlihatkan sikap kenegarawanan founding fathers dan founding mothers kita saat itu. Rumusan tertanggal 18 Agustus itu meskipun tidak disebut secara eksplisit dalam teksnya sebagai Pancasila sudah kita terima secara resmi. Rumusan itu merupakan kompromi yang memperlihatkan bahwa pendiri bangsa kita lebih mengutamakan persatuan karena musuh sudah berada di depan pintu.
Serba Tunggal
Ketika menghadapi persoalan sulit yakni pergolakan daerah, maka tahun 1957 peringatan Sumpah Pemuda diadakan secara besar-besaran. Pada saat itu dikemukakan bahwa kita berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu. Walaupun sesungguhnya rumusan sumpah tersebut tidak persis sama seperti disampaikan tanggal 28 Oktober 1928. Pada tahun 1928 dinyatakan kita menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Persatuan sebagaimana dirumuskan dalam slogan Sumpah Pemuda itu hanya menyangkut “persatuan” semata-mata. Itulah sebabnya Prof Sartono Kartodirdjo menganggap bahwa Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda tahun 1925 tidak kalah pentingnya. Bila dalam Sumpah Pemuda hanya ditekankan “unity”, maka dalam Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia aspek itu digabungkan dengan “egality” dan “liberty”. Persatuan itu hanya tercapai dalam suasana kemerdekaan. Demikian persatuan itu tidak ada artinya bila tidak ada kesetaraan. Orang bisa “bersatu” dalam sebuah bis kota, tetapi persatuan itu akan menyakitkan bila tidak ada kesetaraan, bila ada penumpang yang satu menginjak kaki penumpang yang lain.
Pada era Orde Baru, demi mewujudkan stabilitas, pemerintah menerapkan segala sesuatu yang serba tunggal. Persatuan itu identik dengan kata tunggal. Organisasi profesi harus tunggal, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, organisasi pengacara semuanya harus tunggal. Demikian pula dengan organisasi kepemudaan yang bernaung di bawah Komite Nasional Pemuda Indonesia. Semua organisasi ini harus memiliki asas tunggal yakni Pancasila.
Sejarah pun ditulis dan diajarkan dalam versi tunggal termasuk sejarah lahirnya Pancasila. Pada awal Orde Baru terdapat dualisme kekuasaan antara Presiden Soekarno dengan Jenderal Soeharto. Namun yang terjadi kemudian bukan saja penghilangan dualisme tersebut tetapi juga pendeskreditan nama besar Soekarno.
Dalam kaitannya dengan tanggal 1 Juni 1945 saat Sukarno berpidato tentang dasar negara yang dinamainya Pancasila, dikatakan bahwa Muhammad Yamin telah berpidato sebelum Bung Karno. Walaupun pernyataan itu telah dibantah oleh Panitia Lima (Mohamad Hatta, Ahmad Subardjo, AA Maramis, Sunario dan AG Pringgodigdo). Supomo pun disebutkan telah menguraikan tentang dasar negara. Padahal Supomo berpidato tentang syarat adanya negara yaitu wilayah, penduduk dan pemerintah yang berdaulat. Bahkan pada buku-buku sejarah yang digunakan di sekolah diajarkan bahwa Pancasila merupakan karya seluruh bangsa Indonesia sejak dari zaman purbakala sampai masa sekarang.
Sejak tanggal 1 Juni 1970, Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, melarang peringatan lahirnya Pancasila. Pada 22 Juni tahun yang sama, mantan Presiden Soekarno wafat. Sejarawan Perancis, Jacques Leclerc mengatakan bahwa pada hakikatnya Bung Karno telah dibunuh dua kali. Secara fisik ia dalam status “tahanan rumah” tidak dirawat sebagaimana semestinya sehingga kesehatannya semakin memburuk dan akhirnya meninggal, sedangkan pemikirannya dilarang untuk didiskusikan.
Kontroversi tentang lahirnya Pancasila ini dimulai pada awal Orde Baru dengan terbitnya buku tipis Nugroho Notosusanto berjudul Naskah Proklamasi jang otentik dan Rumusan Pancasila jang otentik (Pusat Sejarah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Departemen Pertahanan-Keamanan, 1971). Di dalam buku ini Nugroho mengatakan, ada empat rumusan Pancasila yaitu yang disampaikan Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945, Sukarno pada 1 Juni 1945, berdasarkan hasil kerja tim sembilan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (22 Juni 1945) dan sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 (18 Agustus 1945). Menurut Nugroho rumusan Pancasila yang otentik adalah rumusan tanggal 18 Agustus 1945 karena Pancasila yang termasuk dalam Pembukaan UUD 1945 itu dilahirkan secara sah (yakni berlandaskan Proklamasi) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pada akhir leflet itu Nugroho menandaskan, “Kiranya tidak perlu lahirnya Pancasila itu kita kaitkan kepada seorang tokoh secara mutlak. Karena lahirnya suatu gagasan sebagai sesuatu yang abstrak memang tidak mudah ditentukan dengan tajam. Yang dapat kita pastikan adalah saat pengesahan formil dan resmi daripada suatu dokumen.”
Manuver sejarah yang pada awalnya bersumber dari Pusat Sejarah ABRI ini kemudian mendapat penentangan dari kalangan sejarawan dan pelaku sejarah. A.B Kusuma dalam makalah berjudul Menelusuri Dokumen Historis Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan berdasarkan notulen yang telah ditemukan kembali tahun 1989 mengatakan bahwa tidak benar bahwa Muhammad Yamin yang pertama mengungkapkan tentang dasar negara Pancasila. Hal ini kemudian juga ditegaskan dalam buku A.B.Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 (Jakarta: 2004).
Yamin sendiri dalam bukunya mengakui Soekarno sebagai penggali Pancasila. Panitia Lima yang diketuai Hatta juga mengakui Soekarno yang pertama berpidato tentang Pancasila.
Ada pula sejarawan seperti Dr Anhar Gonggong yang masih ragu-ragu untuk menyatakan bahwa Soekarno sebagai penggali Pancasila. Menurut Anhar, Sukarno sangat berperan dalam tiga peristiwa yang berhubungan dengan proses lahirnya Pancasila yaitu 1 Juni, 22 Juni dan 18 Agustus 1945. Pada ketiga kejadian itu Sukarno menduduki posisi penting: 1 Juni sebagai penyampai pidato, 22 Juni sebagai ketua tim sembilan yang melahirkan Piagam Jakarta dan 18 Agustus 1945 sebagai Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang kemudian dipilih secara aklamasi sebagai Presiden Republik Indonesia.
Menurut Anhar, Pancasila sebagai dasar negara memang lahir tanggal 18 Agustus 1945, sedangkan penggunaan istilah dan rumusan Pancasila an sich lahir tanggal 1 Juni 1945, yang kedua-duanya erat kaitannya dengan Soekarno. Prof Notonegoro dari Universitas Gajah Mada mengatakan, Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno tanggal 1 Juni 1945 baru merupakan “calon dasar negara”. Sedangkan dasar negara itu baru disahkan tanggal 18 Agustus 1945.
Jangan lupa bahwa diorama pada Monumen Nasional atau Monas yang dirancang sebelum 1965 telah mengalami perubahan ketika pembangunan dilaksanakan awal Orde Baru. Lukisan tentang lahirnya Pancasila 1 Juni telah diganti dengan pengesahan Pancasila sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945.
Pada tanggal 13 April 1968 dikeluarkan Keputusan Presiden tentang rumusan resmi Pancasila. Tahun 1970 terbit tulisan Nugroho Notosusanto yang cenderung mereduksi peran Soekarno dan mengalihkannya kepada Yamin. Tahun 1968 didirikan laboratorium Pancasila di Malang. Tahun 1971 diterbitkan seri laboratorium ini bersamaan dengan dokumen yang berisi sikap ABRI tentang Pancasila. 19 Desember 1974 Soeharto berpidato di Universitas Gajah Mada tentang tafsir resmi Pancasila. Sejak 1978 dikeluarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang penataran Pancasila.
Pada era Orde Baru, Pancasila dijadikan asas tunggal bagi semua partai politik dan organisasi masyarakat tanpa kecuali. Ideologi ini dikampanyekan secara nasional dan melalui pendidikan sekolah. Penataran dilakukan secara berjenjang dan memakai anggaran negara. Namun Pancasila yang diajarkan sudah direduksi menjadi sekian butir-butir sifat yang yang harus dihafal. Pancasila juga digunakan sebagai alat pemukul bagi kelompok yang kritis. Orang yang menolak tanahnya digusur dicap “anti Pancasila”.
Pasca Orde Baru
Setelah Soeharto berhenti jadi presiden, sikap skeptis terhadap Pancasila tidak otomatis hilang. Namun tatkala terjadi perkembangan yang menjurus ke arah disintegrasi misalnya dengan tuntutan pelaksanaan syariat Islam, maka ketika itu terasa pentingnya kembali untuk “membela” Pancasila.
Walaupun diakui Pancasila dapat mempersatukan bangsa, namun disetujui pula bahwa pemaksaan termasuk penataran wajib era Orde Baru bukanlah cara yang elegan. Tahun 2006 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato tentang pentingnya Pancasila dalam menata kembali kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehari sebelumnya sejumlah pakar mendiskusikan Pancasila yang kemudian diterbitkan dengan judul Restorasi Pancasila. Tentu istilah ‘restorasi” itu tidak mengacu kepada “tempat makan di atas kereta api Argo Gede”. Sila-sila Pancasila dibahas termasuk tantangan yang dihadapi menghadapi perubahan zaman termasuk globalisasi dan desentralisasi pemerintahan.
Bilamana wacana Pancasila sudah demikian berkembang, tidak demikian dengan rehabilitasi terhadap Soekarno, sang pencetus ideologi tersebut. TAP MPRS no XXXIII/1967 yang menuduh Bung Karno membantu kudeta yang bertujuan menggulingkan dirinya, tidak pernah dicabut. Tahun 2005 terbit buku Antonie Dake yang menuding Soekarno “secara langsung terlibat dalam pembunuhan 6 Jenderal dan secara tidak langsung dalam pembunuhan massal yang terjadi sesudahnya”. Yayasan Bung Karno yang dipimpin Guruh Soekarnoputra sudah mengajukan gugatan hukum terhadap penulis dan penerbit melalui Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Namun sampai hari ini, kasus pencemaran nama baik –atau “pembunuhan karakter terhadap proklamator”, menurut istilah Megawati—belum ditindak lanjuti. Mungkin polisi masih sibuk dengan urusan lain yang dianggap lebih penting. Tanggal 1 Juni seyogianya diperingati sebagai lahirnya Pancasila di samping mengenang penggagas Pancasila itu sendiri.
Setelah Soeharto berhenti jadi presiden tahun 1998 dan kekuatan Orde Baru menjadi goncang, maka berbagai hal yang ditutup-tutupi selama rezim itu berkuasa, mulai dibongkar. Termasuk di dalamnya sejarah yang direkayasa untuk kepentingan penguasa. Muncul keinginan untuk menjernihkan berbagai persoalan sejarah yang selama 30 tahun belakangan ini ditulis hanya sesuai versi resmi pemerintah. Untuk itu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Juwono Sudarsono tahun 1998 menugaskan kepada Masyarakat Sejarawan Indonesia atau MSI untuk membuat semacam suplemen bagi guru-guru sejarah di sekolah mengenai beberapa aspek yang kontroversial dalam sejarah Indonesia, seperti kasus Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar, Serangan Umum 1 Maret 1949, Gerakan 30 September, dan Lahirnya Pancasila. Namun ternyata, naskah yang dibuat oleh Masyarakat Sejarawan Indonesia tidak digunakan karena ada tim yang sama tetapi berbeda mengerjakan proyek yang serupa dengan anggaran dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam suplemen yang terakhir itu topik lahirnya Pancasila tidak dimasukkan.
Penutup
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Soekarno memang tokoh yang pertama menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara. Ada tokoh-tokoh lain yang berbicara tentang dasar negara, tetapi hanya Soekarno yang secara eksplisit menyampaikan gagasan tentang Pancasila termasuk nama Pancasila itu sendiri.
Formulasi Pancasila yang disampaikan Soekarno tanggal 1 Juni 1945--setelah melalui dinamika pembicaraan di antara founding fathers kita--dirumuskan menjadi Pancasila seperti yang kita kenal sekarang, yang tidak sama persis rumusan maupun urutannya dengan yang disampaikan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.
Peringatan lahirnya Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebaiknya tidak lagi mempersoalkan kontroversi yang diciptakan pada era Orde Baru melainkan lebih memusatkan perhatian tentang penerapan ideologi pada semua bidang kehidupan bangsa.
Bagaimana caranya meyakinkan segenap komponen bangsa bahwa Pancasila adalah ideologi yang paling tepat bagi bangsa kita. Pancasila memberi tempat kepada semua agama, golongan dan suku bangsa. Tidak ada yang tersisih. Kalau mau memilih ideologi lain pasti menimbulkan friksi dan ketakutan bagi golongan yang tidak setuju.
Lebih baik bila kita merumuskan dan menjabarkan implementasi Pancasila itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep persatuan seperti era Orde Baru seharusnya dikoreksi dengan Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia tahun 1925 yang mementingkan juga kesetaraan dan kemerdekaan.
Untuk apa kita bersatu kalau tidak setara dan merdeka. Erat kaitannya dengan ini ada baiknya diingat kembali pemikiran Soekarno tentang Trisaksi (bebas dalam politik, mandiri dalam ekonomi dan berkepribadian dan budaya). Apakah ketiga hal ini sudah terwujud di tanah air kita. Apakah kita sudah mandiri dalam bidang ekonomi? Ketika utang masih bertumpuk dan modal asing merasuk ke tempat yang sangat strategis sekalipun. Kita membutuhkan modal tersebut, namun seharusnya kita memiliki kemandirian untuk memutuskan mana yang terbuka dan mana yang tertutup untuk pihak asing.
Ketika krisis ekonomi makin berat dirasakan oleh sebagian masyarakat Indonesia yang miskin. Tanpa berdebat soal angka persisnya, kenyataan orang miskin makin bertambah banyak. Adakah persatuan bila masyarakat terbelah antara orang kaya dan miskin yang semakin tajam? Mungkin butuh waktu yang cukup lama untuk menghilangkan atau mengurangi kesenjangan tersebut. Namun yang bisa dilakukan sekarang ini paling sedikit adalah tidak mempertontonkannya di media publik (sejak dari layar televisi sampai jalan raya).
Kemewahan dan keberuntungan suatu kelompok yang digembar-gemborkan, dilihat bagi kelompok yang tidak berpunya sebagai sesuatu yang menyakitkan dan menambahkan beban penderitaan mereka. Barangkali ini bisa disebut sebagai solidaritas sosial. Kepedulian terhadap sesama di tengah suasana sulit itulah yang dibutuhkan sekarang ini.[end]
Jumat, 07 Januari 2011
Merumuskan Kembali Persatuan Indonesia
20.36
rufianvara


0 komentar:
Posting Komentar